Faktara.my.id | Teheran, Iran — Republik Islam Iran memasuki fase baru dalam proses transisi kepemimpinan setelah konfirmasi tewasnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan udara yang melibatkan pasukan Amerika Serikat dan Israel akhir Februari lalu.
Sesuai mekanisme konstitusional, dewan kepemimpinan sementara dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas negara sampai pengganti permanen dipilih oleh Majelis Ahli—badan ulama yang berwenang menentukan Pemimpin Tertinggi baru.
Arafi Dipilih Jadi Anggota Dewan Kepemimpinan
Ayatollah Alireza Arafi, seorang ulama senior dan anggota Dewan Penjaga (Guardian Council), resmi dipilih sebagai wakil clerical dalam Dewan Transisi Kepemimpinan oleh Majelis Permusyawaratan Kepentingan (Expediency Discernment Council) pada Minggu (1 Maret 2026).
Dewan transisi ini akan bekerja bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Kepala Kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei, menjalankan peran kepemimpinan tertinggi Iran dalam periode darurat hingga Majelis Ahli memilih pemimpin tetap.
Peran dan Latar Belakang Arafi
Arafi dikenal sebagai tokoh kunci dalam struktur religius dan hukum Iran. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Penjaga dan aktif dalam berbagai lembaga keagamaan serta pendidikan tinggi Islam. Penunjukannya mencerminkan pentingnya kesinambungan institusional dalam struktur politik Iran di tengah gejolak domestik dan tekanan eksternal yang meningkat.
Transisi Kepemimpinan di Tengah Ketegangan Regional
Kematian Khamenei—yang memimpin Iran hampir empat dekade—menandai salah satu momen transisi paling penting dalam sejarah Republik Islam sejak revolusi 1979. Negara itu kini menghadapi tantangan besar, tidak hanya dalam menentukan pemimpin baru, tetapi juga menjaga stabilitas internal dan hubungan regional.
Dengan organisasi pemerintahan yang masih berjalan dan proses pemilihan yang diatur oleh konstitusi, masa transisi diperkirakan akan diawasi ketat oleh berbagai faksi politik dan kekuatan global yang berkepentingan dengan arah masa depan Iran.
