Faktara.my.id | Kediri – MAM (4), bocah asal Kediri, Jawa Timur, tewas di tangan neneknya sendiri, S (64), pada Rabu (15/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, MAM tewas setelah menerima tindakan kekerasan yang dilakukan S.
Peristiwa bermula karena S jengkel dengan tingkah laku cucunya. Saat itu di rumahnya, hanya ada tiga orang cucu S, termasuk MAM.
“Orang tua korban sedang keluar rumah bekerja,” kata Achmad saat konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Sekitar pukul 14.00 WIB, S meminta ketiga cucunya untuk makan siang dilanjutkan tidur siang setelahnya.
Namun, menurut Achmad, perintah itu tidak dilaksanakan ketiga cucunya.
Hal ini yang kemudian membuat S kesal. Ia kemudian memukul korban menggunakan gagang sapu dan paralon.
Usia pemukulan itu, korban pergi ke dapur untuk merendam diri di dalam timba cucian berisi air.
Ketika ibu korban pulang bekerja, ia menemukan korban berada di dapur dalam kondisi telah meninggal dunia.
Ditetapkan Tersangka Kini
S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 4 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sejumlah barang seperti kayu gagang sapu, pipa paralon, timba air, hingga pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa berlangsung telah disita petugas.
Sebelumnya diberitakan, warga sebuah lingkungan di Kecamatan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan kematian seorang bocah berusia sekitar empat tahun, Rabu (15/4/2026) petang.
Bocah berinisial MAM tersebut meninggal dunia di rumahnya. Namun kematiannya dianggap tidak wajar karena adanya sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
(Rls/Agus Apriansyah)
