Faktara.my.id | Jembrana, Bali – Petugas menguburkan bangkai hiu paus yang terdampar di Pantai Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, setelah dokter hewan memastikan satwa tersebut mati dan tim melakukan pemeriksaan.
Tim Gabungan Periksa Hiu Paus
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan petugas lintas instansi langsung menangani bangkai hiu paus setelah menemukannya di pinggir pantai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan hiu paus jantan itu memiliki panjang sekitar delapan meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, dan lebar mulut 2,15 meter.
Tim dari BBRBLPP Gondol, JSI Banyuwedang Buleleng, BPSPL Jembrana, TNI, dan Polri terlibat dalam penanganan tersebut. JSI juga melakukan nekropsi untuk mengumpulkan data biologis dan mencari faktor yang berkaitan dengan kematian satwa.
Polisi Imbau Warga Tak Mendekat
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan petugas menangani bangkai hiu paus secara hati-hati karena satwa tersebut menjadi bagian penting dalam upaya konservasi.
Polisi juga menjaga lokasi agar warga tidak mendekati atau menyentuh bangkai satwa. Petugas mengimbau masyarakat tidak menaiki maupun mengambil bagian tubuh hiu paus.
Bangkai Dikubur dengan Ekskavator
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, petugas menguburkan bangkai hiu paus sekitar pukul 17.30 WITA menggunakan ekskavator.
Polisi memastikan proses penanganan berlangsung terkoordinasi untuk mencegah dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
(Rls/Red)
