Faktara.my.id | Pati – Setelah pihak Kepolisian memutuskan tersangka AS tidak di tahan karena kooperatif ,Kini pendiri pondok pesantren di Tlogowungu tersebut kabur.
Dilansir tirtoid, Kamis (7/5/2026), tersangka kasus dugaan pelecehan santri tersebut tidak berada di pati, berpindah lokasi tanpa memberikan informasi kepada pihak keluarga dan penasihat hukum.
“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” kata Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).Korban aduan itu adalah delapan orang.
Iswanto tetap berharap agar tersangka AS bisa tetap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di hari Kamis (7/5/2026).
“untuk saat ini laporan resmi baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan” tutur dia.
Polresta Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Posko pengaduan sudah di bentuk guna memudahkan proses pelaporan.
(Rls/Red)
