Faktara.my.id | Jakarta – Polisi mengungkap motif pembunuhan Dwintha Anggary, cucu pelawak dan seniman legendaris Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, warga negara Irak.
Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, menjelaskan hubungan korban dan pelaku sebenarnya telah merenggang sejak Oktober 2025.
Sejak saat itu, Dwintha bersama keluarganya meminta Fuad untuk menjatuhkan talak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pelaku.
“Sudah diminta untuk melakukan talak, tapi berdasarkan pengakuan pelaku, dia tidak mau,” ujar Fechy di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Di sisi lain, korban diketahui telah menjalin hubungan dengan pria lain. Namun menurut pengakuan Fuad, status mereka masih sebagai suami-istri.
Sehari sebelum Lebaran, Fuad mengaku melihat korban bersama pria lain di sebuah bazar Ramadan. Ia sempat menghampiri dan terjadi pertengkaran sebelum keduanya berpisah.
Pada malam harinya, pelaku kembali mendatangi kontrakan korban yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
Di lokasi tersebut, ia kembali mendapati korban bersama pria yang sama, sehingga memicu pertengkaran kedua.
Pelaku kemudian diusir dan kembali ke kontrakannya untuk menenangkan diri. Namun, rasa cemburu mendorongnya kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau.
“Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran. Pelaku sempat mencekik korban. Karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban,” kata Fechy.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Bogor dan Sukabumi. Ia bahkan berencana melarikan diri ke Sumatera melalui jalur darat dan laut.
Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Kini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. []
(Rls/Mahmudin Prasetyo)
