Faktara.my.id | Jakarta –Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat WNA yang berkontak erat kasus Hantavirus di wilayah Jakarta, (15/5/2026)
Meski hasil pemeriksaan negatif, WNA tersebut tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi yang ditetapkan pemerintah selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026.
“Kami akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi dalam keterangan pers, dikutip Jumat (15/5/2026).
Menkes menjelaskan, WNA tersebut diketahui sempat berada di kapal luar negeri sebelum datang ke Indonesia.
Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.
Meski sempat menjadi perhatian publik, Budi menegaskan bahwa Hantavirus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti Covid-19. “Indonesia sejak pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” ucapnya.
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urine, feses).
Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.
(Rls/Agus Apriansyah)
