Faktara.my.id | Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) buntut polemik penjurian yang belakangan menjadi sorotan.
Informasi ini disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Rabu (13/5/2026). Ia menyebut pelaksanaan ulang lomba akan digelar dalam waktu dekat.
“LCC di tingkat Kalbar yang final akan kita lakukan ulang,” kata Muzani.
Pimpinan MPR, kata ia, nantinya akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir.
Muzani juga menuturkan, tidak ada juri dari unsur internal MPR sebagaimana lomba sebelumnya.
Dia mengatakan MPR mengakui terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam penyelenggaraan babak final di Pontianak yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).
Sebab itu, langkah ini diambil sebagai koreksi atas kesalahan yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Sementara Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menjelaskan lomba ulang itu direncanakan akan digelar dalam bulan ini.
“Kalau tanggal kita akan koordinasi dulu karena itu kan lomba ulang, semuanya harus seperti lomba yang kemarin, jadi harus ada panggung, ada lain-lain. Ini kita akan koordinasi kesiapannya, kalau bisa minggu ini, supaya bisa cepat terselesaikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), menjadi polemik setelah dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta.
Dipantau dari tayangan YouTube MPR yang kembali ditayangkan KompasTV, Grup C dari SMAN 1 Pontianak dalam LCC tersebut mendapat nilai -5 (minus 5) untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, saat jawaban yang sama disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas, alih-alih menilai salah, dewan juri membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai 10. Perbedaan penilaian itu pun memicu tanda tanya dan protes dari peserta.
Setelah peristiwa tersebut viral, Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC pada kegiatan tersebut.
(Rls/Agus Apriansyah)
