Faktara.my.id | Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong yang meresahkan warga. Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi menangkap 25 tersangka dari berbagai lokasi kejadian dan kini masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lainnya.
Dilansir Detiknews. “Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/5/2026).
Polres Metro Bekasi menangkap para tersangka setelah membongkar serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian rumah kosong di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengidentifikasi sedikitnya 23 lokasi kejadian curanmor dan satu kasus pencurian rumah kosong yang melibatkan para pelaku.
Aksi kriminal itu tersebar di sejumlah titik, mulai dari Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, hingga Cikarang Utara. Polisi juga mengungkap kasus serupa di wilayah Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, dan Cikarang Timur. Saat ini, aparat masih terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian yang lebih luas.
“Dari pengungkapan itu, polisi menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp 1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan,” imbuhnya.
Polisi kemudian menyerahkan sementara enam unit sepeda motor kepada para pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Meski berstatus sebagai barang bukti, kendaraan tersebut tetap dapat digunakan selama proses penyidikan berlangsung.
Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi meminta warga menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat-surat kendaraan di motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lingkungan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
(Rls/Red)
