Faktara.my.id | Jakarta – FIFA kembali menjadi sorotan setelah muncul usulan memperluas peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 negara. Gagasan tersebut memicu pro dan kontra meski format 48 tim baru diterapkan pada Piala Dunia 2026.
CONMEBOL mengusulkan Piala Dunia 2030 diikuti 64 negara pada April 2025. Namun, FIFA belum menentukan sikap atas perubahan format tersebut.
Piala Dunia 2030 akan merayakan satu abad penyelenggaraan dengan Spanyol, Portugal, dan Maroko sebagai tuan rumah utama. Namun, usulan memperluas peserta menjadi 64 negara mendapat penolakan karena dianggap dapat mengacaukan kalender kompetisi dan proses kualifikasi.
UEFA, AFC, dan Concacaf Kompak Menolak
Presiden UEFA Aleksander Ceferin menegaskan penolakannya terhadap usulan penambahan peserta menjadi 64 negara. Menurutnya, perubahan format itu tidak akan membawa dampak positif bagi Piala Dunia maupun sistem kualifikasi.
Presiden AFC Sheikh Salman bin Ibrahim Al Khalifa ikut menolak usulan tersebut. Ia menilai penambahan peserta secara berlebihan berpotensi mengacaukan penyelenggaraan Piala Dunia.
Victor Montagliani menyuarakan penolakan terhadap format 64 peserta. Presiden Concacaf itu menilai usulan tersebut dapat mengganggu keseimbangan kompetisi sepak bola dunia.
Penolakan dari UEFA, AFC, dan Concacaf menunjukkan wacana Piala Dunia 2030 dengan 64 peserta belum mendapat dukungan luas. Kondisi itu membuat peluang usulan tersebut untuk segera disetujui masih sangat kecil.
FIFA masih mengkaji usulan penambahan peserta menjadi 64 negara. Keputusan akhir akan diambil Dewan FIFA setelah seluruh proses pembahasan dan evaluasi rampung.
Hingga kini, FIFA belum mengisyaratkan kapan keputusan akan diambil. Dengan masih kuatnya perdebatan di berbagai pihak, pembahasan format Piala Dunia 2030 diperkirakan akan menjadi isu penting dalam agenda FIFA beberapa tahun ke depan.
(Rls/Red)
