Faktara.my.id | Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta menyita perhatian nasional, (26/4/2026).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan turun langsung memberikan pendampingan kepada para korban.
Setidaknya 53 anak dilaporkan menjadi korban dalam kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan menyatakan, pihaknya segera melakukan asesmen awal terhadap korban.
“Rencananya besok di assesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA),” kata Indra Gunawan, Minggu (26/4).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif, baik secara psikologis maupun hukum.
•Dinas PPPA provinsi dan kota Yogyakarta
•UPTD PPPA setempat
•Tenaga psikolog profesional
Dinas Kesehatan Yogyakarta
“Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum,” kata Indra Gunawan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4) di lokasi penitipan anak tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan.
Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun terakhir.
Polresta Yogyakarta saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.
(Rls/Agus Apriansyah)
