Faktara.my.id | Toraja – Barang bukti sabu seberat 160 kg hasil sitaan Polres Toraja Utara (Torut) hilang dimakan tikus dan serangga bikin heboh di media sosial.
Kapolres Torut AKBP Stephanus Luckyto menyebut isu beredar tidak benar alias hoaks.
“Informasi yang belakangan ini beredar di media sosial terkait barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang diamankan Polres Toraja Utara hilang karena dimakan tikus dan serangga itu adalah hoaks atau berita bohong,” kata Stephanus dalam keterangannya.
Stephanus menegaskan sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Sehingga isu terkait sabu 160 kg itu disebutnya fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba Polres Torut.
“Alasan ‘dimakan tikus dan serangga’ hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI,” jelasnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk kritis dalam memilah informasi. Dia berharap masyarakat bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskannya.
“Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing.” harapnya.
“Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap naarkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba.” tutupnya.
(Rls/Agus Apriansyah)
