Faktara.my.id | Jakarta – DKI Jakarta khususnya wilayah Jakarta Timur masih darurat peredaran obat-obatan keras terbatas golongan G jenis tramadol dengan berbagai macam modus yang dilancarkan oleh para pengedar. Senin, (27/04/2026).
Maraknya pemberantasan yang dilakukan Pihak Kepolisian di berbagai wilayah nyatanya tidak benar-benar bisa menuntaskan peredaran barang haram tersebut. Setelah toko tempat berjualan ditutup, kini mereka melakukan transaksi dengan cara yang disebut COD / duduk disekitaran toko.
Contohnya seperti di kecamatan duren sawit. Setelah petugas Satpol PP dan APH rutin melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G, nyatanya diduga hanya sebagai formalitas semata.
Pasalnya seringkali para pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi ketika petugas datang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarat tentang “orang dalam” yang seolah memberikan informasi agar bisnis haram ini tetap berjalan lancar.
“Sudah beberapa kali mas satpol pp dan polisi lewat sini katanya mau razia toko obat, tapi sebelum datang yang jual udah kabur duluan” ucap seorang warga yang namanya enggan disebut, (27/04).
Menurut data yang dimiliki redaksi Faktara.my.id atas laporan masyarakat dan investigasi secara langsung; setidaknya untuk saat ini ada sekitar hampir 20 titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan golongan G jenis tramadol dan lainnya di wilayah kecamatan duren sawit.
Faktara.my.id melalui pimpinan redaksi, Syarif Hidayatullah menyatakan siap berkolaborasi kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberantas peredaran obat-obatan keras tersebut.
“Kami segenap awak media Faktara.my.id siap membantu atau mengawal pihak-pihak yang ingin memberantas peredaran obat-obatan jenis tramadol tersebut. Baik dalam pemberitaan maupun memberikan informasi terkait lokasi-lokasi yang dijadikan tempat transaksi” tegas Syarif, Pimpinan Redaksi Faktara. (27/04).
Masyarakat berharap agar hal ini segera ditindak lanjuti oleh APH maupun pemerintah / instansi setempat, agar bisa benar-benar memberantas penyakit di masyarakat yang membuat rusaknya generasi penerus bangsa akibat kecanduan obat-obatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan maupun klarifikasi dari pihak / instansi terkait. []
(Tim/Red)
