Faktara.my.id | Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti dugaan keterlibatan oknum BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Rabu, (25/03/2026).
Perwakilan LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai keterlibatan tersebut sebagai penyimpangan serius karena fungsi intelijen seharusnya untuk deteksi ancaman, bukan mengawasi warga sipil.
Temuan Puspom TNI tentang empat terduga pelaku dinilai mengindikasikan pelanggaran tugas, sementara perbedaan data dengan Polda Metro Jaya menunjukkan ketidakpastian penegakan hukum.
TAUD mendesak verifikasi independen oleh Komnas HAM serta pembentukan tim pencari fakta oleh Prabowo Subianto.
Mereka juga meminta akuntabilitas pejabat pertahanan, transparansi identitas pelaku, serta penanganan kasus melalui peradilan umum demi mengungkap aktor intelektual dan menjamin keadilan bagi korban.[]
(Rls/Ahmad Nur Aji)
