Faktara.my.id | Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran narkotika modus baru dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape. Seorang pria berinisial A alias Anton diciduk di sebuah kamar kos di kawasan Johar Baru karena diduga kuat menjadi pengedar cartridge berisi zat terlarang. Minggu, (05/04/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi alat vape dengan harga yang tidak wajar.
Modus Operandi dan Harga Fantastis
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan unit cartridge siap edar. Yang mengejutkan, satu buah cartridge berukuran kecil tersebut dibanderol dengan harga mencapai Rp.6 juta.
“Tersangka menyamarkan narkotika ini dalam bentuk liquid atau cairan vape. Harganya sangat fantastis, yakni Rp6 juta per unit, jauh di atas harga pasaran cartridge normal yang hanya berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Kandungan Zat Berbahaya
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, cairan di dalam cartridge tersebut positif mengandung Etomidate. Zat ini merupakan obat bius medis kategori keras yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan efek halusinasi berat, gangguan saraf, hingga kematian.
Polisi menduga target pasar dari peredaran ini adalah kalangan ekonomi atas mengingat harganya yang sangat tinggi. Peredaran dalam bentuk cartridge dipilih pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan karena bentuknya yang identik dengan rokok elektrik biasa.
Ancaman Hukuman
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok besar di baliknya. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika modus baru dan segera melaporkan jika menemukan transaksi barang mencurigakan dengan harga yang tidak masuk akal.[]
(Ahmad Nur Aji)
