Faktara.my.id | Jakarta – Kawasan Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, hari ini Selasa (26/5/2026), menjadi saksi aksi unjuk rasa besar yang dilakukan oleh ratusan buruh dan karyawan PT Indomarco Prismatama. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan karyawan terhadap kebijakan manajemen yang dianggap semakin memberatkan dan melanggar hak-hak dasar pekerja.
Massa yang datang dengan mengenakan seragam kerja dan atribut serikat pekerja memadati pintu masuk area perkantoran. Mereka membawa spanduk besar yang mencantumkan enam tuntutan utama, yang menurut mereka, telah diabaikan oleh perusahaan selama berbulan-bulan.
6 Tuntutan Keadilan Pekerja
Dalam orasinya, perwakilan buruh menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum manajemen memberikan respons konkret terkait enam poin tuntutan berikut:
1.Menolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional: Pekerja menolak keras kebijakan perusahaan yang menghilangkan hak normatif berupa upah lembur bagi karyawan yang tetap bekerja saat hari libur nasional.
2.Menghentikan Intimidasi dan Pemaksaan: Massa menuntut penghentian praktik intimidasi serta bentuk-bentuk pemaksaan di lingkungan kerja yang dinilai menciptakan ketakutan dan tekanan psikologis bagi karyawan.
3.Melawan Union Busting: Pekerja mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kegiatan serikat pekerja dan praktik pemberangusan serikat (union busting) yang bertujuan melemahkan posisi tawar pekerja.
4.Menghentikan PHK Ilegal Berkedok Pengunduran Diri: Massa menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang seringkali dilakukan secara terselubung, di mana pekerja dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri agar perusahaan terhindar dari kewajiban pembayaran pesangon.
5.Menolak Peraturan Perusahaan yang Merugikan: Pekerja meminta peninjauan kembali seluruh regulasi internal perusahaan yang dinilai sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
6.Pembentukan PKB yang Adil dan Bermartabat: Menuntut manajemen untuk segera duduk bersama dalam perundingan guna menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang transparan, adil, dan menjunjung tinggi martabat pekerja.
Situasi di lapangan audiensi Dimulai
Kehadiran massa sempat menyebabkan antrean kendaraan di akses menuju PIK. Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara tampak berjaga di perimeter luar gedung untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Hingga pukul 15.00 WIB, suasana terpantau kondusif meski tensi sempat memanas saat orator menyampaikan keluhan mengenai sulitnya akses dialog dengan manajemen. Perwakilan dari serikat pekerja akhirnya diterima oleh pihak manajemen PT Indomarco Prismatama untuk dilakukan audiensi tertutup.
Seorang perwakilan aksi, saat ditemui di sela-sela unjuk rasa, menyatakan bahwa aksi hari ini adalah bentuk peringatan keras.
”Kami bekerja keras untuk membesarkan perusahaan, namun hak-hak dasar kami justru dipangkas. Kami menuntut keadilan. Jika enam poin ini tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, massa aksi masih terlihat bertahan di depan area gedung, menanti hasil perundingan antara perwakilan serikat dan direksi perusahaan.
(Rls/M Lukman)
