Faktara.my.id | Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengungkapkan sumber anggaran pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo diketahui membagikan 1.098 sapi kurban untuk setiap provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia dan lembaga-lembaga sosial.
Untuk membeli semua sapi tersebut, dana yang dihabiskan mencapai ratusan miliar.
Juri pun mengatakan dana yang dipakai itu berasal dari Dana Bantuan Presiden (Banpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui Anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Terkait dengan harga sapi, Juri mengatakan harganya bervariasi karena di setiap daerah berbeda-beda.
“Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” papar Juri.
Sapi-sapi yang dibagikan itu, kata Juri, juga merupakan sapi premium yang sudah memiliki sertifikat kesehatan.
“Jenis-jenis sapi yang menjadi kurban adalah jenis sapi premium ya, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH (Friesian Holstein), Belgian Blue, dan Carolis.”
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya berat di atas 800 kilo, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau memiliki surat keterangan kesehatan hewan, jadi sapi-sapi sehat,” paparnya.
Sementara itu, terkait sumber sapi ini, Juri mengatakan berasal dari peternak lokal.
“Sumber-sumber sapi tadi semua berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat jadikan momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi kurban,” ucapnya.
Dibagikan ke 552 Daerah dan 500 Lembaga Sosial
Juri mengatakan bahwa sapi-sapi itu akan dibagikan ke setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Juri.
(Rls/Ramdan S)
