Faktara.my.id | Bima Kota, Nusa Tenggara Barat — Jabatan Kapolres Bima Kota kini resmi diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto setelah sebelumnya posisi itu sempat dipegang oleh dua pejabat Pelaksana Harian (Plh) secara bergantian. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Penunjukan Mubiarto dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota, yang kini dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri setelah menjalani proses administratif pasca‑sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebelum pengangkatan AKBP Mubiarto, jabatan Kapolres Bima Kota sempat diemban AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh, lalu digantikan oleh AKBP Hariyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB. Langkah ini diambil menyusul penonaktifan sementara posisi tersebut sejak kasus yang menjerat Didik mencuat.
Profil Singkat Pejabat Baru
AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda NTB, sebuah posisi strategis yang menempatkannya di garis depan penegakan hukum lalu lintas dan keselamatan jalan. Penunjukan ini menandai kepercayaan pimpinan Polri dalam kapasitasnya memimpin satuan kewilayahan di Bima Kota.
Harapan Institusi Kepolisian
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam melayani masyarakat. Mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Polri sendiri dilihat sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Pengangkatan AKBP Mubiarto menjadi fokus sorotan publik di tengah upaya peningkatan profesionalisme Polri di daerah, terutama setelah wilayah Bima Kota sempat mencuat perhatian media terkait kasus internal yang melibatkan pejabat sebelumnya.
