Faktara.my.id | Jakarta – Tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) berencana naik menjadi Rp10.000 per orang. Saat ini, pengunjung dewasa membayar Rp4.000, sedangkan anak-anak Rp3.000.
Komisi C DPRD DKI Jakarta menilai kenaikan tarif perlu dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan di Ragunan. Penyesuaian tarif juga bertujuan mengurangi ketergantungan TMR terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tarif Dinilai Sudah Tak Relevan
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan tarif masuk Ragunan sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat Jakarta.
Menurut Dimaz, tarif Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak sudah berlaku selama sekitar 20 tahun tanpa perubahan.
“Tarif Ragunan ini sudah 20 tahun tidak pernah naik. Sementara, kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat Jakarta terus meningkat,” ujar Dimaz dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Komisi C DPRD DKI Jakarta kemudian mengusulkan tarif baru sebesar Rp10.000. Dimaz menilai angka tersebut masih terjangkau bagi masyarakat.
Naik untuk Tingkatkan Layanan
Dimaz mengatakan penyesuaian tarif dapat membantu pengelola meningkatkan fasilitas dan pelayanan bagi pengunjung.
Ia juga membandingkan tarif Ragunan dengan sejumlah destinasi wisata lain di Jakarta, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Menurutnya, tarif Rp10.000 masih tergolong rasional dan ramah di kantong jika dibandingkan dengan biaya masuk destinasi wisata lainnya.
Rencana kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan TMR sekaligus mengurangi beban pembiayaan dari APBD. Pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta selanjutnya akan membahas penyesuaian tarif tersebut.
(Rls/Red)
