Faktara.my.id | Jakarta – Penulis utama makalah terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan menjadi kandidat Nobel Perdamaian 2026, Dian Damayanti, meminta maaf setelah mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dalam karya ilmiahnya tersebut.
Seperti diketahui, makalah berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia Economic Growth” itu sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X @TxTUGM.
Makalah setebal 69 halaman itu diunggah di situs Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026 lalu.
Pasca viralnya makalah itu, Dian pun mengakui telah mencatut nama Prabowo dalam makalah tersebut.
Tak cuma Prabowo, Dian juga meminta maaf kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron yang namanya turut tercantum.
“Tentang artikel berjudul ‘Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia Economic Growth’, saya sungguh-sungguh meminta maaf,” katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @diandamayanti17, dikutip pada Jumat (7/8/2026).
“Saya meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) TNI Prabowo Subianto, serta Presiden Prancis, Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron,” sambungnya.
Dian turut meminta maaf kepada lembaga-lembaga pemerintah serta universitas yang dicatut dalam makalah.
Permintaan maaf itu ditujukan diantaranya kepada Kementerian Sekretariat Negara, Kedubes Prancis untuk Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian HAM.
Ia juga meminta maaf kepada akademisi dari berbagai universitas yang namanya terlampir dalam makalah itu.
“Saya mengakui bahwa kesalahan dalam penulisan ini menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan keresahan bagi publik,” tambahnya.
“Dalam hal ini, saya menegaskan seluruh tulisan dan tindakan saya adalah inisiatif pribadi dan bukan merupakan pernyataan resmi dari institusi,” ujarnya.
Dian pun siap untuk menerima sanksi apapun buntut pencatutan yang dilakukan olehnya tersebut.
“Saya akan menerima segala sanksi atau hukuman administratif yang akan dijatuhkan sebagai konsekuensi atas apa yang saya lakukan,” katanya.

Foto : Isi makalah MBG
Kemendiktisaintek Sebut Dian Bukan Dosen
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan bahwa Dian tidak berstatus sebagai dosen di perguruan tinggi manapun.
“Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi,” demikian keterangan tertulis Kemendiktisaintek, Kamis (6/8/2026).
Tak cuma itu, Kemendiktisaintek juga menyatakan bahwa Dian belum menyandang jabatan akademik sebagai guru besar.
Kementerian menyebut bahwa Dian baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu lalu.
Kemendiktisaintek juga mengungkapkan seluruh pihak yang tercantum dalam makalah tersebut sama sekali tidak mengetahui segala proses dari pembuatan makalah tersebut.
“Hal tersebut diperkuat berdasarkan informasi dari kampus asal penulis utama, bahwa penulis utama berinisial DD telah membuat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut,” demikian keterangan Kemendiktisaintek.
Istana Sempat Investigasi
Pihak Istana pun sempat menyampaikan adanya investigasi yang dilakukan pasca viralnya makalah MBG yang tercantum nama Prabowo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari.
“Lagi diinvestigasi,” ujarnya di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya turut melakukan penyelidikan.
Pasalnya, dalam bab lampiran makalah tersebut, terlampir surat dengan kop Kemendagri.
“Sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu,” katanya usai menghadiri acara Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatra, di Gedung Bakom, Jakarta, Rabu.
Benni menjelaskan proses verifikasi tidak hanya dilakukan di internal Kemendagri tetapi juga di lembaga lainnya.
Pasalnya, ada beberapa surat dalam paper tersebut yang turut terlampir.
(Rls/Red)
