Faktara.my.id | Jakarta – Pemanasan global berpotensi melampaui batas 1,5 derajat Celsius yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris dalam beberapa tahun ke depan. Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyampaikan peringatan tersebut dalam laporan yang dirilis Rabu (2/9).
Laporan UNEP menyebut kenaikan suhu global bahkan dapat mencapai puncak 1,8 derajat Celsius di atas tingkat praindustri dalam skenario paling optimistis.
Kondisi tersebut dapat memperparah cuaca ekstrem dan mempercepat kerusakan ekosistem. Dampaknya juga dapat mengancam kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, serta perekonomian.
Dampak Iklim Semakin Berat
Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen mengatakan masyarakat global sudah merasakan dampak perubahan iklim melalui gelombang panas ekstrem.
Menurut Andersen, gelombang panas kini datang lebih cepat, berlangsung lebih lama, dan menimbulkan dampak yang semakin besar.
UNEP memperingatkan kenaikan suhu di atas 1,5 derajat Celsius akan meningkatkan risiko terhadap kehidupan manusia dan berbagai sektor penting.
Suhu Masih Bisa Diturunkan
Meski menghadapi risiko tersebut, UNEP menilai dunia masih memiliki peluang untuk mengendalikan kenaikan suhu dan mencapai target Perjanjian Paris.
Salah satu jalurnya menggunakan skenario “overshoot, peak and decline”. Dalam skenario ini, suhu global sempat melampaui batas, kemudian mencapai puncak sebelum kembali menurun.
Untuk mencapai jalur tersebut, negara-negara perlu segera dan konsisten memangkas emisi gas rumah kaca. Langkah cepat dan berkelanjutan dapat menekan puncak kenaikan suhu global.
Upaya pengurangan emisi menjadi kunci untuk membatasi dampak perubahan iklim sekaligus membuka peluang bagi dunia untuk kembali menuju target suhu Perjanjian Paris.
(Rls/Red)
