Faktara.my.id | Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026. Pemerintah menjalankan program ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas pangan nasional.
Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Bapanas menilai bantuan pangan ini menjadi bagian dari jaring pengamanan sosial sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dilansir ANTARA, “Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
apanas akan menyalurkan bantuan pangan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemerintah juga memanfaatkan jaringan Perum Bulog dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi agar masyarakat lebih mudah menerima bantuan.
Pemerintah menetapkan penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru. Bapanas juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog agar distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah mengalokasikan Rp17,52 triliun untuk program bantuan pangan tahap kedua. Bapanas menargetkan penyaluran 100 persen bagi 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia.
(Rls/Red)
