Faktara.my.id | Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis. Layanan ini memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Polda Metro Jaya menempatkan gerai Samsat Keliling di sejumlah lokasi strategis, seperti halaman parkir kantor Samsat, pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, pasar, hingga ruang publik di wilayah Jadetabek. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan di masing-masing lokasi.
Sebelum datang ke gerai Samsat Keliling, wajib pajak harus menyiapkan KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya sebagai syarat administrasi pembayaran pajak kendaraan.
Polda Metro Jaya hanya melayani pembayaran PKB tahunan melalui Samsat Keliling. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan atau mengganti pelat nomor tetap harus datang ke kantor Samsat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pukul 09.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
- Ciledug di Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB
- Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Bekasi Selatan 09.00-13.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
- Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB
- Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus menghindari antrean di kantor Samsat. Informasi lokasi dan jadwal layanan dapat dipantau melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
(Rls/Fajar Siddiq)
