Faktara.my.id | Surabaya – Pernyataan tajam Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, yang menyebut bahwa “Madura tidak sedang baik-baik saja” kini menemukan potret nyatanya yang paling memilukan. Di tengah upaya pemberantasan narkotika, sebuah kasus di Kabupaten Sampang mencuat ke publik, menggambarkan betapa dalamnya jurang bahaya zat adiktif telah merambah hingga ke usia anak-anak.
Tragedi di Sampang: Korban Usia Dini
Kondisi darurat ini dipertegas dengan temuan kasus seorang anak laki-laki berusia 10 tahun asal Sampang yang kini harus menjalani perawatan serius akibat kecanduan zat adiktif. Mirisnya, bocah tersebut dilaporkan telah menjadi korban sejak usia 9 tahun.
Berdasarkan data lapangan, tingkat ketergantungan anak tersebut sudah masuk dalam kategori sangat mengkhawatirkan:
- Frekuensi Konsumsi: Korban diketahui menghisap zat adiktif hingga 15 kali dalam sehari.
- Dampak Kesehatan: Penggunaan berulang dalam frekuensi tinggi tersebut telah berdampak pada gangguan saraf dan perilaku korban di usia yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Respon Tegas Kepala BNNP Jatim
Menanggapi fenomena ini, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro dalam agenda Akselerasi Asta Cita menyatakan bahwa kasus di Sampang ini hanyalah puncak gunung es dari masalah besar yang dihadapi Pulau Madura.
“Saat saya katakan Madura tidak sedang baik-baik saja, inilah kenyataan pahit yang kita hadapi. Bagaimana mungkin anak usia 9-10 tahun sudah terpapar zat adiktif dengan frekuensi belasan kali sehari? Ini adalah alarm keras bagi kita semua,” tegas Brigjen Pol. Awang.
Langkah Penyelamatan Darurat
BNNP Jawa Timur bersama instansi terkait kini fokus pada dua langkah cepat:
- Rehabilitasi Khusus Anak: Memastikan korban di Sampang mendapatkan pendampingan medis dan psikologis intensif untuk memutus rantai kecanduan.
- Pemetaan Pengedar: Menelusuri dari mana anak di bawah umur tersebut mendapatkan akses terhadap zat adiktif secara berkelanjutan.
Seruan bagi Tokoh Masyarakat
Pihak BNNP menekankan bahwa pengawasan orang tua dan peran tokoh agama di Madura adalah kunci utama. Penegakan hukum terhadap bandar akan terus dilakukan, namun penyelamatan terhadap mental generasi muda, terutama di wilayah seperti Sampang dan Bangkalan, harus menjadi prioritas utama sebelum kerusakan permanen menimpa lebih banyak anak-anak.
SAMPANG DALAM ANGKA:
- Usia Korban: 10 Tahun.
- Awal Terpapar: 9 Tahun.
- Intensitas: 15 kali/hari.
- Status Wilayah: Zona perhatian khusus BNNP Jatim.
Upaya Penanggulangan
Guna merespons kondisi tersebut, BNNP Jawa Timur akan mengedepankan dua strategi utama:
Hard Power Approach: Melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap para bandar dan pengedar yang kerap menjadikan Madura sebagai wilayah transit maupun pasar narkotika.
Soft Power Approach: Menggencarkan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) dan melakukan edukasi masif di pesantren-pesantren serta sekolah untuk memutus mata rantai permintaan (demand reduction).
Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya transparansi aparat penegak hukum dalam memetakan zona merah narkoba di Jawa Timur. Dengan mengakui bahwa suatu wilayah sedang “tidak baik-baik saja”, diharapkan muncul kesadaran kolektif dari warga Madura untuk bersama-sama memerangi narkotika.
(Rls/M. Lukman)
