Faktara.my.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan telah dikenai pencegahan ke luar negeri.
“Enggak benar itu, enggak benar. Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Anang menegaskan, Kejagung memastikan keberadaan Febrie masih berada di dalam negeri dan pergerakannya juga berada dalam pemantauan penyidik.
“Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga,” ujar dia. Pernyataan itu disampaikan Anang untuk merespons beredarnya foto di media sosial yang diklaim memperlihatkan Febrie Adriansyah tengah menjalankan ibadah umrah.
Padahal, Febrie saat ini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap Febrie, Anang belum memberikan kepastian.
Menurut dia, penyidik masih mempelajari langkah hukum selanjutnya. “Ya belum ada, nanti kita pelajari. Saya belum bisa sebut,” kata Anang.
(Rls/Red)
