Faktara.my.id | Jakarta – Petugas gabungan menutup pelintasan sebidang liar yang selama ini kerap digunakan pengendara di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Penutupan yang semula direncanakan berlangsung di pelintasan RT 01 dan RT 03 RW 12 itu akhirnya bergeser ke titik lain di wilayah RT 05.
Petugas mulai menutup pelintasan sebidang liar tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan penutupan, pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI), pihak kelurahan, polisi, dan TNI lebih dulu menggelar mediasi bersama warga di Balai Warga RW 12.
Dalam mediasi itu, sejumlah warga mengusulkan agar penutupan tidak dilakukan di pelintasan yang berada di antara RT 01 dan RT 03 RW 12. Warga meminta petugas memindahkan titik penutupan ke wilayah RT 05 yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi awal.
Warga menilai pelintasan di antara RT 01 dan RT 03 lebih dibutuhkan karena setiap hari banyak pengendara melintas untuk memotong akses jalan.
“Perpindahan ke sini adalah hasil musyawarah bersama. Namun, dalam jangka waktu yang tidak lama, lokasi yang di sana juga akan tetap ditutup,” ucap Kepala Seksie Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Kebon Baru, Samtopri, ketika ditemui di lokasi, Kamis (14/5/2026).
PT KAI akhirnya menyetujui pergeseran lokasi penutupan pelintasan sebidang liar tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama warga. Deputy II Daop 1, Hendrady, mengatakan KAI menargetkan penutupan sekitar 40 pelintasan sebidang liar sepanjang 2026.
Hendrady menjelaskan, di jalur antara Stasiun Tebet hingga Stasiun Cawang terdapat lima pelintasan sebidang liar yang seluruhnya akan ditutup. Namun, pada tahun ini KAI baru akan menutup satu pelintasan lebih dulu.
Menurut Hendrady, perpindahan titik penutupan kemungkinan terjadi karena warga belum mengetahui solusi alternatif setelah akses pelintasan ditutup. Meski demikian, ia menegaskan KAI hanya memiliki satu solusi untuk persoalan tersebut, yakni menutup pelintasan demi menjaga keamanan perjalanan kereta api.
(Rls/Red)
