Faktara.my.id | Jakarta – Integritas institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan tajam dalam diskursus publik. Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, melontarkan kritik fundamental terhadap efektivitas pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (14/4/2026), ia secara eksplisit menyebut adanya paradoks fungsi Lapas yang disinyalir masih menjadi episentrum peredaran gelap narkotika.
Habib Aboe Bakar menegaskan ketidakpercayaannya terhadap klaim sterilitas Lapas dari aktivitas transaksional barang haram tersebut. Menurutnya, narasi normatif yang disampaikan pejabat berwenang sering kali berbanding terbalik dengan realitas empiris di lapangan
“Saya tidak percaya kalau saat ini lapas itu bukan kandang dagang narkoba. Kalau tidak percaya, coba cek langsung ke dalam,” tegasnya dengan retorika yang menantang transparansi institusional.
Lebih lanjut, legislator tersebut mengungkapkan adanya informasi krusial mengenai praktik maladaptif di dalam Lapas, yang mencakup:
- Sirkulasi Narkotika Terorganisir: Adanya indikasi kuat bahwa Lapas beralih fungsi menjadi pasar gelap yang terkendali.
- Intimidasi Penggunaan: Adanya dugaan pemaksaan terhadap warga binaan untuk mengonsumsi narkotika, yang mengindikasikan degradasi fungsi rehabilitasi menjadi fungsi adiksi.
Menyikapi kebocoran sistemik ini, Habib Aboe Bakar mendorong optimalisasi pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika.
Ia memandang perlunya sebuah kerangka regulasi yang lebih komprehensif, mendetail, dan memiliki daya paksa hukum yang kuat untuk menutup celah sirkulasi narkotika di sektor-sektor rentan.
Urgensi Kolaborasi Inter-Lembaga
Menutup pernyataannya, ia menekankan bahwa penyelesaian problematika ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pengawasan ketat serta komitmen kolektif antar-lembaga penegak hukum untuk mengeliminasi sindikat narkotika secara holistik, guna mengembalikan marwah Lapas sebagai institusi pembinaan, bukan pusat inkubasi kejahatan.
(Rls/M Lukman)
