Faktara.my.id | Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara serius dan objektif dugaan pelemparan bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua. Ia menilai insiden tersebut menyangkut keamanan institusi yang menjalankan fungsi perlindungan hak asasi manusia.
Pigai Minta Polisi Ungkap Pelaku Berdasarkan Bukti
Pigai meminta aparat penegak hukum menelusuri fakta dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.
“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara objektif agar tidak memunculkan spekulasi maupun tuduhan terhadap pihak tertentu.
“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Serangan terhadap Institusi HAM Dinilai Serius
Pigai menilai dugaan serangan terhadap kantor Komnas HAM merupakan persoalan serius karena dapat mengganggu tugas lembaga dalam menjalankan fungsi perlindungan HAM.
“Ini serius, karena sama dengan melakukan kekerasan terhadap institusi hak asasi manusia,” kata Pigai.
Ia menyatakan pemerintah mempercayakan proses penyelidikan kepada Polda Papua dan menunggu pengungkapan pihak yang bertanggung jawab.
Minta Ketua Komnas HAM Papua Dilindungi
Selain meminta pengusutan, Pigai meminta negara memberikan perlindungan kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pembela HAM dan petugas yang menjalankan tugas pemajuan hak asasi manusia agar dapat bekerja tanpa intimidasi maupun ancaman.
Pigai turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan pihak tertentu sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pigai berharap Polda Papua dapat mengungkap dugaan pelemparan bom molotov tersebut secara transparan dan berbasis bukti. Ia menilai perlindungan terhadap institusi dan pembela HAM penting untuk menjaga pelaksanaan tugas hak asasi manusia, khususnya di Papua.
(Rls/Ramdan)
