Faktara.my.id | Jakarta – Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada Senin (27/7) pagi. Berdasarkan data IQAir, ibu kota menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 180 atau masuk kategori tidak sehat.
Data IQAir pada pukul 06.05 WIB menunjukkan konsentrasi polutan PM2.5 di Jakarta mencapai 96 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta pada kategori tidak sehat yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok sensitif.
IQAir mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih memburuk. Warga juga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta menutup jendela untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.
Dalam pemantauan yang sama, Jakarta berada di posisi teratas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Posisi berikutnya ditempati Kinshasa, Kongo dengan AQI 168, disusul Lahore, Pakistan (167), Kampala, Uganda (153), dan Johannesburg, Afrika Selatan (132).
Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik berada pada rentang AQI 0-50 dan tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan. Kategori sedang berada pada rentang 51-100, sedangkan kategori sangat tidak sehat memiliki rentang 200-299. Adapun kategori berbahaya berada pada rentang 300-500 yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat langkah pengendalian pencemaran udara selama musim kemarau. Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Pemprov DKI juga mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari tren konsentrasi PM2.5, beban emisi dari setiap sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Pemerintah menilai penanganan polusi udara membutuhkan kerja sama lintas daerah karena pencemaran tidak hanya berasal dari satu wilayah.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan dan daerah penyangga berkolaborasi mengendalikan pencemaran udara. Pemerintah juga terus memperkuat langkah terpadu untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dan menekan risiko gangguan kesehatan akibat polusi.
(Rls/Red)
