Faktara.my.id | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan berbagai langkah pengaturan lalu lintas untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Kamis, (12/03/2026).
Rekayasa lalu lintas difokuskan pada Jalan Nasional, Jalan Kalimalang, serta ruas tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan.
Pengamanan dan pengaturan arus mudik direncanakan berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Persiapan meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penyiapan personel, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan.
PLT Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diprioritaskan pada jalur utama yang menjadi lintasan pemudik, terutama Jalan Nasional, Kalimalang, dan ruas tol di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Oleh karena itu, tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan menggunakan jalan nasional dan jalan Kalimalang, mengingat diprediksi nanti akan terjadi peningkatan arus lalu lintas. Kami mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati saat melintasi ruas tersebut,” ujar PLT Kepala Dishub pada pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (09/03/2026).
Selain itu, pengaturan lalu lintas juga akan dilakukan melalui penutupan sejumlah U-turn, pengaturan simpang utama, serta penerapan contraflow dari KM 47 hingga KM 72 yang dilanjutkan dengan sistem satu arah (one way).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik Lebaran tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang. Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiagakan 70 personel yang akan bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi untuk membantu kelancaran arus mudik dan arus balik. []
(Agus Apriansyah)
