Faktara.my.id | Jakarta – Ratusan pencipta lagu dan musisi menggelar aksi di kawasan Gedung Kementerian Hukum dan kantor LMKN di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 9 Juni 2026. Mereka turun langsung untuk menyampaikan aspirasi terkait isu di industri musik.
Para pencipta lagu dan musisi menyerahkan tujuh tuntutan dalam aksi tersebut, termasuk mendesak pencabutan Surat Edaran LMKN No. SE.06.LMKN.VIII-2025 dan percepatan penyaluran royalti yang masih tertahan. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima tanggapan resmi dari Kementerian Hukum maupun LMKN.
