Faktara.my.id | Pati – Tersangka pendiri Ponpes di Pati berinisial AS pria (52) yang diduga mencabuli dan melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati akhirnya ditangkap polisi. Pria yang telah ditetapkan tersangka itu ditangkap dalam pelariannya ke Wonogiri.
Dilansir detikJateng, Kamis (7/5/2026) “Sudah (ditangkap),” jawab singkat Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dihubungi detikJateng, Kamis (7/5/2026).
Jaka mengatakan tersangka melarikan diri ke luar kota. Tersangka pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian. “Ya di Wonogiri,” jelasnya.
Jaka tidak memberikan informasi lebih lanjut. Pihak Kepolisian masih Menunggu tim yang membawa tersangka dari Wonogiri tiba di Pati. “nanti nunggu rilis wae (saja)” lanjut dia.
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Tersangka AS pendiri pondok pesantren di Pati diduga memanfaatkan pengaruh dan doktrin untuk memperdaya santriwati, bahkan mengaku sebagai keturunan nabi demi mendapatkan kepercayaan korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi para santri.
(Rls/Red)
