Faktara.my.id | Jakarta – Aparat TNI dan Polri menghadapi perlawanan saat mengeksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan 69 orang yang diduga menghambat jalannya proses eksekusi.
Dilansir Antara, “Mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (18/6/2026).
