Faktara.my.id | Kudus, Jawa Tengah — Aparat kepolisian menggerebek puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam berupa celurit serta menyita sedikitnya 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk konvoi.
Kapolres Kudus menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya pergerakan sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan terlibat bentrok dengan kelompok lain.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi warga. Saat tiba, benar ditemukan puluhan remaja yang tengah berkumpul dan membawa senjata tajam,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Senjata Tajam Diamankan
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita beberapa celurit dan barang bukti lainnya yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Selain itu, 12 unit sepeda motor turut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat lengkap atau diduga digunakan dalam rencana tawuran tersebut.
Para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Kudus untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan pembinaan serta memastikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.
Imbauan Kepolisian
Polres Kudus mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Tawuran remaja dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat umum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan. Pencegahan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya provokasi melalui media sosial yang memicu rencana tawuran tersebut.
