Faktara.my.id | Jakarta – Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah tim tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah melalui penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah.
Dilansir News Okezone, Dalam acara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif Rp10,27 triliun serta penguasaan kembali 2,3 juta hektare kawasan hutan kepada negara hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun,” ujar Prabowo.
Prabowo Subianto menegaskan penyerahan denda tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran yang merugikan negara. Menurutnya, masyarakat kini ingin melihat tindakan konkret, bukan hanya sekadar acara simbolis.
“Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” katanya.
Pemerintah menerima total Rp10,27 triliun dari hasil penindakan Satgas PKH. Nilai tersebut terdiri dari denda administratif sebesar Rp3,423 triliun serta penerimaan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara dan penertiban kawasan hutan ilegal.
(Rls/Red)
