Faktara.my.id | LEBAK – Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, ruas Jalan Tol Serang–Panimbang (Serpan) Seksi II yang menghubungkan Rangkasbitung hingga Cileles kini resmi dioperasikan tanpa tarif alias gratis. Kebijakan pembebasan tarif tol ini berlaku mulai tanggal 12 hingga 25 Maret 2026.
Muhammad Albagir, Manajer Pengembangan Usaha dan Pemasaran PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Wika Serpan), mengonfirmasi bahwa pembukaan jalur Tol Rangkasbitung–Cileles ini bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran arus lalu lintas kendaraan para pemudik.
“Mengenai jam operasionalnya, dibatasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Pembatasan waktu ini disebabkan oleh sarana penerangan jalan di beberapa titik yang belum sepenuhnya optimal, sehingga untuk sementara waktu pengoperasian hanya dilakukan hingga sore hari,” jelas Albagir kepada para awak media pada Jumat (13/3/2026).
Albagir lebih lanjut menjelaskan bahwa selain faktor penerangan yang masih dalam tahap penyempurnaan, kendaraan yang diperbolehkan melintas saat ini terbatas pada kendaraan golongan satu, seperti mobil pribadi dan kendaraan berukuran kecil. Kendaraan berat seperti bus masih dilarang menggunakan jalur tersebut.
“Mengingat kondisi konstruksi yang belum mencapai tahap optimal, hanya kendaraan golongan satu yang diizinkan melintas,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang seperti musala dan toilet di setiap gerbang tol yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna jalan untuk beristirahat sejenak.
“Selain itu, kami juga melakukan penambahan petugas di setiap gerbang tol serta menyiagakan perangkat mobile reader guna mengurai potensi antrean kendaraan saat puncak arus mudik yang diprediksi akan dimulai pada 16 Maret mendatang,” terangnya.
Sementara itu, Tedi, salah seorang pengguna jalan tol, menuturkan bahwa dirinya sengaja mencoba melintasi Tol Serpan Seksi II bersama sang istri untuk meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan tersebut. []
(Rls/M.Lukman)
