Faktara.my.id | Bekasi – Sebuah warung penjual minuman keras (miras) berkedok toko sembako di satroni warga di dampingi awak media Faktara.my.id Selasa (16/6) di Jatiwarna, Bekasi.
“Diketahui ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako,” kata Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Salah satu warga mengatakan ratusan botol miras di perjual belikan secara ilegal di lingkungan sekitar, Bahkan di perjual belikan ke anak di bawah umur. Ke khawatiran memuncak ketika warga sedang merayakan malam tahun baru islam akan tetapi warung minuman tersebut tetap buka dan banyak pemuda yang hilir mudik ke warung tersebut.
Saat di temui awak media faktara.my.id penjual minuman keras berkedok warung sembako tersebut enggan memberikan jawaban atau klarifikasi, namun warga sekitar telah mengecam sang pemilih warung tersebut untuk menghentikan aktifitasnya memperjual belikan minuman.
“Jika kedepan masih tetap beroprasi memperjual belikan minuman keras di lingkungan warga, warga tak segan segan mengambil tindakan tegas” ucap salah satu warga.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian dan dinas setempat, namun warga berharap kepolisian mengambil langkah tegas demi kekondusifan di masyarakat lebih tepatnya warga Jatiwarna, Kec, Pondok Melati, Kota bekasi.
(Tim/Ramdan S)
