Faktara.my.id | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan insentif Rp10 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan bertujuan mencegah aksi main hakim sendiri. Insentif tersebut menjadi strategi psikologis agar warga menyerahkan pelaku kepada polisi, bukan menghakiminya di tempat.
Dedi Mulyadi memastikan hadiah Rp10 juta hanya diberikan kepada warga yang menyerahkan pelaku kejahatan ke polisi dalam kondisi utuh dan telah berstatus tersangka.
“Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi,” ujar Dedi di Arcamanik Bandung, Jumat.
Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jawa Barat tidak akan memberikan hadiah jika pelaku kejahatan diserahkan dalam kondisi mengalami penganiayaan atau kekerasan berlebihan.
“Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah,” ujarnya.
Dedi Mulyadi mengatakan insentif tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus menghidupkan kembali Pos Siskamling dan ronda malam untuk menekan kejahatan jalanan.
