Faktara.my.id | Kalimantan Selatan – Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam untuk membantu mengoordinasikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Penunjukan ini memicu kritik karena Haji Isam memiliki bisnis besar di sektor perkebunan dan menguasai konsesi lahan di Kalimantan.
Haji Isam dan Sorotan Konflik Kepentingan
Publik mempertanyakan keputusan tersebut karena Haji Isam memiliki kepentingan bisnis di sektor sawit. Mereka menilai pemerintah harus memastikan penanganan karhutla tetap independen dan transparan.
Kritik ini tidak otomatis membuktikan Haji Isam terlibat dalam karhutla. Namun, pemerintah perlu menjelaskan dasar penunjukan, kewenangan, serta mekanisme pengawasannya.
Penegakan Hukum Jadi Perhatian
Penunjukan tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang penegakan hukum terhadap perusahaan atau pihak yang terbukti melanggar aturan terkait karhutla.
Pemerintah perlu memisahkan fungsi koordinasi pemadaman dari proses penyelidikan dan penindakan. Aparat penegak hukum harus tetap bekerja secara independen dan menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti.
(Rls/Red)
