Faktara.my.id | Jakarta – Harga emas Antam kembali menguat pada Jumat (4/9). Harga emas batangan naik Rp31.000 menjadi Rp2.670.000 per gram dari sebelumnya Rp2.639.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia di Jakarta pada pukul 09.11 WIB, harga tersebut mencatat kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.523.000 per gram.
Namun, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran pecahan pada Jumat:
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.362.000
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp2.610.600.000
Ketentuan Pajak Buyback Emas
Antam mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta.
Antam memotong pajak tersebut langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Dengan kenaikan harga tersebut, investor dan masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas perlu memperhatikan perubahan harga serta ketentuan pajak yang berlaku.
(Rls/Red)
