Faktara.my.id | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri akan memberikan jaminan perlindungan kepada siapa pun yang memberikan informasi terkait insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menjelaskan bahwa Polri saat ini sedang mengumpulkan berbagai informasi dan akan mendalami setiap laporan secara mendetail.
Polri juga telah mendirikan Posko Pengaduan untuk memungkinkan masyarakat yang memiliki informasi dapat menyampaikan laporan secara langsung.
“Nanti akan kita bimbing. Yang jelas, seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kami lindungi,” ungkap Sigit pada hari Senin, 16 Maret 2026.
Sigit menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja dan secara rutin menginformasikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus penyiraman air k*r4s tersebut. []
(Rls/Ahmad Nur Aji)
