Faktara.my.id | Sampit – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan lebih besar dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lokasi kebakaran yang semakin jauh dari perkotaan membuat mobilisasi personel dan peralatan pemadam menjadi lebih sulit.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan petugas harus menghadapi medan yang sulit untuk menjangkau sejumlah titik kebakaran. Mereka bahkan menggunakan kendaraan roda tiga hingga berjalan kaki.
“Banyak obstacle atau kendala-kendala lapangan. Karena kebakaran ini tidak terjadi lagi di dekat-dekat kota,” kata Multazam di Sampit, Sabtu.
Keterbatasan sumber air juga memperlambat proses pemadaman. Petugas tidak selalu menemukan sumber air di sekitar lokasi karhutla sehingga membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.
Karhutla Gambut Butuh Waktu Lama untuk Dipadamkan
Multazam menjelaskan kebakaran lahan gambut memiliki karakteristik berbeda dengan kebakaran bangunan. Petugas dapat memadamkan kebakaran bangunan dalam waktu relatif singkat dengan pengerahan air secara intensif.
Sebaliknya, api pada lahan gambut dapat bertahan selama berjam-jam dan membutuhkan penanganan lebih lama.
“Kalau kita bicara kebakaran bangunan 1-2 jam dengan kita gempur bersama-sama selesai. Kalau kebakaran gambut, bisa berdurasi sembilan jam di situ saja,” ujarnya.
6.139 Hotspot Terdeteksi
Ancaman karhutla di Kotim juga terlihat dari tingginya jumlah titik panas (hotspot). BPBD mencatat 6.139 hotspot tersebar di seluruh kecamatan sejak Januari hingga 20 Agustus 2026.
Kecamatan Teluk Sampit menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 1.066 titik.
Selain itu, BPBD Kotim mencatat 401 kejadian karhutla hingga 20 Agustus 2026. Luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 1.394 hektare dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Data tersebut mendorong pemerintah memperkuat pemantauan dan pencegahan agar titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
BPBD Kotim menilai penanganan karhutla membutuhkan strategi yang lebih luas. Pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus memperkuat pencegahan, pemantauan, serta dukungan lintas sektor untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini.
(Rls/Red)
