Faktara.my.id | Jakarta – Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai status nuklir Iran dalam forum internasional baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Iran di Jakarta memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kekeliruan konteks tersebut.
Kekeliruan tersebut bermula saat Presiden Prabowo menyampaikan pidato dalam forum ekonomi internasional di Jakarta. Saat mengulas eskalasi geopolitik di Timur Tengah, Presiden sempat menyebut bahwa Iran telah memiliki senjata nuklir sebagai gambaran besarnya potensi konflik di kawasan tersebut.
Respons Resmi Kedubes Iran
Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan penegasan mengenai doktrin pertahanan negara mereka. Pihak Iran menegaskan kembali bahwa program nuklir yang mereka kembangkan sepenuhnya ditujukan untuk maksud damai dan kegiatan sipil.

”Iran tidak pernah bertindak untuk memproduksi atau memiliki senjata nuklir. Komitmen ini selaras dengan fatwa keagamaan Pemimpin Tertinggi serta pengawasan penuh dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA),” tulis keterangan resmi dari Kedubes Iran.
Kemlu RI: Maksud Presiden Adalah Analog Ketegangan Regional
Di tempat terpisah, Juru Bicarai Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa penyebutan tersebut bukanlah bentuk pernyataan faktual atas status intelijen nuklir Iran, melainkan sebuah ilustrasi diplomasi.
Kemlu menjelaskan bahwa poin utama yang ingin disampaikan Presiden Prabowo adalah kekhawatiran Indonesia terhadap potensi eskalasi ketegangan regional yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi global jika tidak dimitigasi dengan diplomasi yang kuat.
Catatan Redaksi
Pernyataan spontaneous (slip of the tongue) dalam podium diplomasi internasional kerap direspons cepat oleh saluran diplomatik resmi guna memastikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran tetap berjalan solid dan saling menghormati.
(Rls/Lukman N.H)
