Faktara.my.id | Jakarta – Sejumlah ruas jalan di Jakarta akan mengalami penutupan sementara secara situasional selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong ke Indonesia pada 5-6 Juli 2026. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik guna mengamankan rangkaian agenda kenegaraan tamu negara tersebut selama berada di ibu kota.
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados mengatakan, rangkaian kegiatan kenegaraan PM Singapura dijadwalkan berlangsung mulai Minggu (5/7/2026) pukul 18.00 WIB hingga selesai. “Indonesia menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Singapura, Y.M. Lawrence Wong dan akan diadakan rangkaian acara kenegaraan pada Minggu-Senin, 5 sampai dengan 6 Juli 2026 pukul 18.00 WIB sampai selesai,” kata Robby.
Menurut Robby, pengawalan dan pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengamanan terhadap tamu negara selama menjalani agenda di Jakarta.
Daftar Jalan yang Dilalui Rombongan PM Singapura
Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dilintasi rombongan PM Singapura meliputi:
Jalan Raya Halim Perdanakusuma
Jalan MT Haryono
Jalan Gatot Subroto
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Karet Pasar Baru Timur III
Jalan Karet Pasar Baru Timur II
Jalan Galunggung
Jalan Medan Merdeka Barat
Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penutupan jalan secara total selama kunjungan berlangsung.
“Penutupan jalan hanya akan dilakukan pada saat rangkaian tamu kenegaraan melintas,” ujar Robby.
Dengan skema tersebut, arus lalu lintas di ruas-ruas yang terdampak akan kembali dibuka setelah rombongan melintas.
Masyarakat Diminta Sesuaikan Rute Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang berencana melintasi kawasan-kawasan tersebut untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari potensi kepadatan lalu lintas. Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan selama pengamanan kunjungan kenegaraan berlangsung.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
(Rls/Red)
