Faktara.my.id | Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan besar-besaran terhadap sejumlah aset milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan yang menyasar rumah pribadi dan sebuah cafe mewah milik sang jaksa ini mengungkap fakta mengejutkan yang diduga menjadi puncak korupsi di lembaga penegak hukum.
Febrie Adriansyah, sosok yang selama ini kerap dicitrakan publik sebagai figur “Si Paling Antikorupsi” karena memimpin berbagai kasus korupsi kelas kakap, kini justru menjadi pusaran utama skandal dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang skala masif.
Temuan Brankas Raksasa: Dollar dan Emas Batangan
Dari hasil penggeledahan di rumah kediaman Febrie, tim penyidik Kortas Tipikor berhasil menemukan sebuah brankas raksasa tersembunyi didalam cafe. Setelah dibongkar paksa, isi di dalam brankas tersebut membuat tercengang tim penyidik.
Petugas menyita komoditas kekayaan dalam jumlah yang sangat tidak wajar:
Mata Uang Asing: Tumpukan uang Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD) dalam jumlah fantastis.
Logam Mulia: Tumpukan emas batangan murni berkilo-kilo gram yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
”Penyitaan ini didasarkan atas dugaan kuat adanya aset yang tidak dilaporkan dan tidak sesuai dengan profil pendapatan yang bersangkutan. Kami masih melakukan penghitungan dan pelacakan nomor seri mata uang asing serta sertifikat emas yang ditemukan,” ungkap seorang sumber di lingkungan penyidik.
Seiring dengan penggeledahan ini, mencuat dugaan konspirasi yang jauh lebih sistemik di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jalannya penyelidikan, muncul indikasi kuat mengenai modus operandi penanganan kasus korupsi selama ini.
Diduga kuat, uang-uang hasil korupsi dari para pejabat yang berperkara tidak sepenuhnya disita untuk negara, melainkan “diserahkan” ke oknum di Kejagung. Alih-alih disetorkan ke kas negara sebagai kerugian pengganti, aliran dana haram tersebut diduga kuat ikut disimpan dan ditampung oleh oknum petinggi Kejagung termasuk di dalam brankas raksasa milik Febrie untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Ironi “Si Paling Antikorupsi“
Terbongkarnya isi brankas ini memicu gelombang kemarahan publik. Netizen dan pengamat hukum ramai-ramai menyoroti ironi perilaku Febrie yang selama ini vokal mengampanyekan gerakan bersih dari korupsi.
Hingga saat ini, area cafe dan rumah tinggal Jampidsus masih dipasang garis polisi (police line) dengan penjagaan ketat. Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum merilis pernyataan resmi terkait penggeledahan maupun status hukum Febrie Adriansyah.
Kortas Tipikor Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri siapa saja pejabat penyuap dan oknum internal Kejaksaan Agung lainnya yang terlibat dalam lingkaran pemerasan dan penyimpanan uang haram tersebut.
Rls/M.Lukman
