Faktara.my.id | Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, melaksanakan pelantikan dan pembekalan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkades Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Sukamakmur, Sabtu (13/6/2026).
Pelantikan dihadiri oleh unsur Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta para petugas yang telah dinyatakan lolos seleksi. Sebanyak 15 petugas PPDP resmi dilantik untuk menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah Desa Sukamakmur sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamakmur, Nufush Firdausy, mengatakan bahwa peran PPDP sangat penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkades.
Menurutnya, kualitas daftar pemilih akan sangat menentukan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan pemilihan kepala desa. Oleh karena itu, petugas PPDP diminta bekerja secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab saat melakukan pendataan di lapangan.
“Petugas PPDP harus mampu menjalankan tugas dengan jujur dan cermat. Data pemilih yang akurat menjadi dasar terciptanya Pilkades yang demokratis, tertib, dan berkualitas,” ujar Nufush dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas yang dilantik telah melalui proses penjaringan dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, mereka diharapkan mampu menjaga integritas dan independensi selama menjalankan tugas.

Sementara itu, BPD Desa Sukamakmur yang diwakili oleh Munan Suherlan mengingatkan para petugas agar tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, profesionalisme dan koordinasi yang baik antara petugas PPDP, panitia, serta pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung suksesnya seluruh tahapan Pilkades.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Sukamakmur yang diwakili oleh staf desa, Aba Kombara, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan pemilih agar tidak terjadi kesalahan maupun data yang terlewat.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan teknis kepada seluruh petugas PPDP. Materi yang diberikan meliputi tata cara pemutakhiran data pemilih, mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan, serta pemahaman mengenai regulasi dan tahapan Pilkades Tahun 2026.
Dengan dilantiknya 15 petugas PPDP tersebut, Panitia Pilkades Desa Sukamakmur optimistis proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung terselenggaranya Pilkades yang jujur, adil, dan demokratis.
Warta : Rudi
