Faktara.my.id | Bandung – Gubernur Dedi Mulyadi melakukan langkah berani dengan resmi mencopot jabatan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Bandung. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya bertujuan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lewat Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda, warga kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
Tindakan tegas ini merupakan respon langsung atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dipersulit saat hendak menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Masalah utama bermula dari laporan warga yang mengaku ditolak atau dipersulit saat melakukan proses administrasi tidak menggunakan KTP lama. Padahal, secara aturan, dokumen tersebut seharusnya masih sah digunakan untuk transaksi administrasi publik.
Gubernur Dedi menekankan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghambat bagi warga yang memiliki niat baik untuk membayar pajak. Beberapa poin utama di balik keputusan ini adalah:
- Hambatan Administrasi: Adanya prosedur yang dianggap tidak fleksibel terkait penggunaan KTP lama.
- Kulitas Pelayanan Publik: Komitmen Gubernur untuk memastikan seluruh instansi di bawah pemerintah provinsi bekerja secara efisien.
- Respon Cepat: Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan bagi pejabat lain agar tidak main-main dalam melayani masyarakat.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan kemudahan bagi warga, bukan justru menciptakan kendala baru yang tidak perlu.
”Pelayanan publik harus berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak masuk akal.
Jika masyarakat ingin memenuhi kewajibannya membayar pajak, kita wajib mempermudah jalannya, bukan mempersulit dengan alasan administratif yang kaku,” ujar Gubernur.
Pasca pencopotan ini, pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di Samsat Soekarno Hatta guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Untuk sementara, posisi kepala yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) agar operasional pelayanan kepada warga Bandung tetap berjalan normal.
(M.Lukman)
