Faktara.my.id | Tabanan – Tindakan main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria asal Kabupaten Buleleng berinisial KD tewas setelah menjadi sasaran amuk massa di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,sekitar pukul 01.30 Wita pada Jumat (24/7).
Pria nahas tersebut dikeroyok warga lantaran dituduh hendak mencuri ayam,Tak hanya itu, motor milik KD juga ludes dibakar warga. di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula pada sekitar pukul 1.30 WITA. Saat itu, gerak-gerik korban di sekitar kandang ayam milik salah satu warga memancing kecurigaan. Saat ditegur dan diteriaki “maling”, korban diduga panik dan berusaha melarikan diri.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah. Warga yang tersulut emosi kemudian mengejar dan mengepung korban. Nahas, saat berhasil ditangkap, massa yang kadung emosi langsung menghakimi korban secara brutal. Korban dilaporkan menderita luka parah di sekujur tubuhnya akibat pukulan dan hantaman benda tumpul.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita pada Jumat (24/7). Saat itu, KD tertangkap tangan mencuri ayam milik warga bernama I Wayan Adi Suteja (31).
Wiwik menuturkan personel Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, petugas mendapati KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Akibat luka mematikan yang dideritanya, nyawa pria asal Buleleng tersebut tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis tidak lama setelah tiba di fasilitas kesehatan.
”Memang benar terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dugaan awal warga emosi karena korban dituduh mencuri ayam. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku pengeroyokan ini,” ujar Wiwik.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri (vigilante) tersebut dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menahan diri.
”Kami minta masyarakat agar mempercayakan penanganan setiap tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Jangan pernah main hakim sendiri karena hal tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran pidana berat,” pungkasnya.
Rls/M.Lukman
