Faktara.my.id | Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan klarifikasi terkait insiden seseorang yang tersengat listrik saat berada di atas tiang listrik di Jalan Swadaya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026).
PLN menegaskan korban dalam kejadian tersebut bukan petugas maupun mitra kerja resmi perusahaan.
Klarifikasi itu disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut korban merupakan petugas PLN yang mengalami kecelakaan kerja saat memasang sambungan listrik baru.
Manager PLN UP3 Cengkareng Andre Pratama Djatmiko mengatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan korban merupakan warga yang diminta melakukan perbaikan instalasi listrik di rumah Ketua RT setempat.
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pihak yang diberitakan bukan merupakan petugas maupun mitra kerja resmi PLN. Yang bersangkutan diketahui diminta oleh warga setempat, yaitu Ibu RT, untuk melakukan perbaikan instalasi kelistrikan di rumah milik Ibu RT,” kata Andre, Rabu (5/8/2026).
Menurut Andre, pekerjaan tersebut kemudian dilakukan hingga menyentuh jaringan pada tiang listrik milik PLN.
Padahal, tindakan itu berada di luar kewenangan dan tidak sesuai dengan prosedur maupun standar keselamatan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut dilakukan hingga jaringan pada tiang listrik milik PLN, yang berada di luar kewenangan serta tidak sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan yang berlaku,” ujarnya.
PLN juga membenarkan bahwa korban sempat dievakuasi oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah insiden tersebut.
Selain melakukan penelusuran ke lokasi kejadian, tim PLN turut mendatangi rumah sakit yang diduga menjadi tempat korban dirawat.
Namun, saat petugas tiba, korban disebut telah meninggalkan rumah sakit sehingga proses konfirmasi lebih lanjut belum dapat dilakukan.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh PLN, Ibu RT setempat telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kejadian tersebut,” kata Andre.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang pria tersengat listrik saat berada di atas tiang listrik di Jalan Swadaya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Korban sempat tersangkut di atas tiang sebelum berhasil dievakuasi warga dan dibawa ke rumah sakit.
Melalui klarifikasi resminya, PLN menyatakan hasil penelusuran menunjukkan korban bukan petugas maupun mitra kerja resmi perusahaan.
PLN mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pekerjaan instalasi maupun penyambungan listrik melalui pihak yang tidak berwenang karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa serta melanggar ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh layanan kelistrikan secara resmi, masyarakat diminta mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.
PLN menegaskan seluruh layanan kelistrikan perusahaan dilaksanakan oleh petugas resmi sesuai standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.
(Rls/Red)
