Faktara.my.id | Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pedagang cermin, Bambang Setyawan, di tengah kerusuhan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan pada Kamis (27/8/2026).
Penyidikan kini difokuskan pada penangkapan pelaku penyerangan di lapangan sekaligus pembongkaran dugaan keberadaan aktor intelektual yang mendanai dan menggerakkan massa perusuh.
Penegasan Terkait Isu Keterlibatan Ormas
Di tengah maraknya spekulasi publik mengenai latar belakang para perusuh, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya membantah dugaan bahwa para terduga pelaku terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
”Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini merupakan anggota komunitas tertentu,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara berimbang berbasis fakta hukum (scientific crime investigation), guna mencegah simpang siur informasi yang berpotensi memicu ketegangan antarkelompok di masyarakat.
Pendalaman Keterangan Saksi dan Analisis Visual
Dalam upaya mengidentifikasi para pelaku, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Para saksi memberikan kesaksian penting mengenai rentetan peristiwa, mulai dari aksi perusakan fasilitas umum hingga pengeroyokan fatal terhadap korban.
Melalui komparasi keterangan saksi dan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar titik kerusuhan, kepolisian berhasil merumuskan karakter fisik dan merilis sketsa wajah dua terduga pelaku utama:
Terduga Pelaku 1: Pria berusia sekitar 30–40 tahun, memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, serta warna kulit cokelat.
Terduga Pelaku 2: Pria dengan bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, memiliki kumis dan janggut, bola mata hitam, serta warna kulit cokelat.
Pengusutan Aktor Intelektual dan Konstruksi Hukum
Penyidikan tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap eksekutor lapangan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum juga mendalami dugaan adanya pihak yang menyokong pendanaan serta memobilisasi massa hingga berujung pada eskalasi anarkisme.
”Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Iman.
Langkah ini diambil untuk membangun konstruksi hukum yang utuh, sehingga seluruh pihak yang terlibat baik yang melakukan kekerasan secara langsung
maupun yang merancang pergerakan massa di belakang layar dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rls/M.Lukman)
