Faktara.my.id | Jakarta – Akun WhatsApp masih berpotensi diretas dan diambil alih meski aplikasi memiliki berbagai fitur keamanan. Jika mengalami kondisi tersebut, pengguna dapat memulihkan akun dengan mendaftarkan ulang nomor telepon dan memasukkan kode OTP 6 digit.
WhatsApp menyebut mendaftarkan ulang akun menjadi cara utama untuk mengambil kembali akun yang telah diretas. Proses tersebut juga akan mengeluarkan perangkat lain yang terhubung ke akun secara otomatis.
Berikut langkah memulihkan akun WhatsApp yang diretas:
- Ketuk Login kembali, lalu pilih Lanjut.
- Masukkan nomor telepon dalam format internasional jika diminta.
- Ketuk Berikutnya, lalu pilih Oke.
- Masukkan kode OTP 6 digit yang diterima melalui SMS atau panggilan telepon.
Setelah berhasil masuk kembali, pengguna sebaiknya segera memberi tahu keluarga dan teman jika akun sempat digunakan orang lain. Peretas dapat menyamar sebagai pemilik akun dan mengirimkan pesan penipuan kepada kontak maupun grup.
Waspadai Pesan Penipuan
Peretas kerap memanfaatkan akun yang diambil alih untuk menyebarkan tautan phishing, malware, iklan judi online, hingga berbagai modus penipuan.
Pengguna juga perlu memeriksa perangkat yang tertaut dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan untuk mencegah pengambilalihan kembali.
Jangan Terburu-buru Melaporkan Akun
Pengguna yang masih ingin memulihkan akun sebaiknya tidak langsung melaporkannya kepada Meta. WhatsApp dapat menindak laporan dengan memblokir akun yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Jika akun terblokir, pengguna berpotensi kehilangan akses terhadap akun dan data. Karena itu, proses pemulihan sebaiknya dilakukan terlebih dahulu sebelum pengguna mengambil langkah pelaporan.
Bagaimana dengan Riwayat Chat?
WhatsApp menggunakan sistem enkripsi end-to-end sehingga pesan tersimpan di perangkat pengguna. Orang yang mendaftarkan ulang akun pada perangkat baru tidak otomatis dapat membaca percakapan sebelumnya.
Namun, pengguna mungkin dapat memulihkan riwayat chat jika sebelumnya sudah membuat cadangan melalui Google Drive atau iCloud.
Jika pengguna mengganti kartu SIM tetapi tetap ingin menggunakan akun dengan nomor lama, WhatsApp menyediakan fitur Ganti Nomor untuk memindahkan informasi akun ke nomor baru.
Pengguna perlu segera mengambil kembali akun WhatsApp yang diretas dengan melakukan pendaftaran ulang dan memasukkan kode OTP. Setelah akun kembali, periksa perangkat tertaut, aktifkan fitur keamanan tambahan, dan beri tahu kontak untuk mengantisipasi penipuan yang mungkin dilakukan pelaku.
(Rls/Red)
